BersamaKitaNews - Berita Terupdate dan Terpercaya

X
playstore
Bersama Kita News
Get it on the Play Store
google-double-clicks

Gelar Rapat Kerja, Bapemperda Bahas Usulan Ranperda Inisiatif Lembaga Adat Melayu Riau

Senin, 19 Mei 2025 | 21.24 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2025-05-20T07:33:39Z
Bapemperda Saat Rapat Bersama Lembaga Adat Melayu Riau Terkait Usulan Ranperda.   (Foto: Istimewa)

BersamaKitaNews.com, Bengkalis Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Kerja terkait usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Kabupaten Bengkalis Tahun 2025, Senin (19/05/2025).

Kegiatan rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Erwan dengan meminta penjelasan dari pihak perancang Ranperda mengenai latar belakang dan substansi utama dari usulan tersebut yang dihadiri Perancang Naskah Akademis dan Unsur Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau.

Dalam pemaparannya, Jarir selaku Perancang Naskah Akademis mengatakan bahwa pada sebelumnya sudah ada Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Tahun 2001, namun diperlukan pembaruan regulasi agar memperkuat posisi Lembaga Adat Melayu (LAM) dalam mendukung pembangunan daerah.

"Ranperda ini menitik beratkan pada peran aktif Lembaga Adat Melayu (LAM) dalam penguatan nilai-nilai adat dan budaya Melayu. Peran Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau ini penting sebagai pengawas dan penjaga identitas budaya dalam pembangunan, agar hasil pembangunan tetap mencerminkan kearifan lokal," ujar Jarir selaku Perancang Naskah Akademis.

Sementara itu, Ketua Bapemperda Erwan mengatakan bahwa perlunya keterlibatan unsur-unsur penting dalam penyusunan Ranperda, seperti MUI, Bagian Hukum Setda, Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi, dan Lembaga Adat tingkat Kecamatan.


"Kami menekankan bahwa Ranperda ini harus disusun dengan memperhatikan harmonisasi, peraturan perundangan di atasnya, serta menyentuh aspek kebudayaan dan keagamaan," terang Ketua Bapemperda Erwan.

Tak hanya itu, Ketua Bapemperda Erwan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Ranperda ini. Kami berharap proses penyusunan dapat segera dirampungkan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat adat, termasuk tokoh-tokoh adat.

"Peraturan Daerah ini merupakan bentuk komitmen kita untuk memperkuat eksistensi dan peran Lembaga Adat dalam membangun Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera (Bermasa). Semoga bisa menjadi payung hukum yang kuat dan relevan dengan perkembangan zaman," tandasnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Bapemperda Yung Sanusi memberikan masukan penting mengenai hak-hak adat yang semakin tergerus oleh perubahan zaman dan menegaskan pentingnya pengaturan hak sipil, sosial budaya, politik, dan ekonomi bagi masyarakat adat Melayu.

"Peraturan Daerah ini harus mampu menjamin keberlangsungan hak-hak masyarakat adat, termasuk hak atas tanah ulayat, pelestarian adat resam, dan perlindungan usaha mikro masyarakat adat," jelas Wakil Ketua Bapemperda Yung Sanusi.


Kemudian, Sekretaris Umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Darmansyah mengatakan juga bahwa Ranperda ini pada dasarnya mengikuti alur Peraturan Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Nomor 1 Tahun 2012.

"Ranperda ini diharapkan lebih komprehensif dan fungsional, terutama dalam menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan serta Lembaga Adat Melayu (LAM) bisa menjadi penengah dalam konflik sosial yang tidak terselesaikan oleh lembaga formal," kata Sekretaris Umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Darmansyah.

Disisi Lain, Desman dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau mengatakan bahwa pentingnya dukungan dari seluruh stakeholder agar Peraturan Daerah ini bisa menjadi landasan kuat bagi keberlangsungan Lembaga Adat di Kabupaten Bengkalis.

"Lembaga Adat Melayu (LAM) selama ini telah aktif membantu Pemerintah Kabupaten dalam menangani persoalan masyarakat, seperti pengawasan terhadap penyakit masyarakat hingga pelaksanaan kegiatan keagamaan," ungkap Desman dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau.

Rangkaian kegiatan rapat tersebut ditutup dengan arahan, agar penyusunan Peraturan Daerah terus melibatkan Tim Ahli, Tokoh Adat, serta Koordinasi Intensif dengan Lembaga Terkait.



(Maj/Bkn)
AgendaBengkalisDPRD Kabupaten BengkalisKegiatan
Komentar
Kirim Komentar
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini




Bupati Bengkalis





1ㅤBerita Terbaru Update
×