![]() |
Bupati Bengkalis Kasmarni mengumpulkan Semua Camat di Kabupaten Bengkalis. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Bengkalis - Bupati Bengkalis Kasmarni mengumpulkan dan meminta para camat di Kabupaten Bengkalis untuk aktif memantau kondisi wilayah dan segera melaporkan bila terjadi gejolak atau gerakan yang dapat memicu konflik, Senin (16/06/2025).
Sejumlah tanah garapan masyarakat di Kabupaten Bengkalis, khususnya di Kecamatan Talang Muandau diduga masuk kawasan hutan karena itu, Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan pematokan.
Oleh karena itu, Bupati Bengkalis Kasmarni tidak ingin kondisi tersebut menyebabkan konflik antara masyarakat dengan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

"Jangan tinggal diam. Jika ada gerakan yang memicu gesekan, segera laporkan. Tugas kita adalah menjaga stabilitas dan ketenangan di tengah masyarakat," ucap Bupati Bengkalis Kasmarni.
Tak hanya itu, Bupati Bengkalis Kasmarni berpesan kepada camat untuk menyampaikan ke masyarakat, agar tidak melakukan aktivitas baru atau tidak membuka lahan baru. Kami jumpa Menteri LHK, kalau SK yang dipegang masyarakat lebih tua dari SK penetapan kawasan hutan, maka SK tertua yang diakui.
"Itulah yang menjadi pegangan kita, itu hasil diskusi kami dengan Menteri. Kemudian, jika di dalam kawasan hutan telah terdapat fasilitas sosial atau fasilitas pendidikan, maka menurut ketentuan, lokasi tersebut bisa dikeluarkan dari kawasan, asalkan sesuai dengan prosedur dan hasil pendataan resmi," terangnya.

Ditambahkannya, jangan buat aktivitas baru yang membuat Satuan Tugas (Satgas) datang, kalau ada konflik di status quo kan, jadi yang sana, jangan ambil sini, yang sini jangan ambil sana. Ambil jalan tengah tunggu kepastian hukum, kalau itu punya masyarakat kita harus upayakan untuk dilepas. Kami minta Perangkat Daerah terkait untuk menyusun dan menyampaikan laporan ke Menteri LHK.
"Data harus lengkap, agar masyarakat mendapatkan kepastian dan lebih tenang. Kalau tanah milik masyarakat, maka harus kita perjuangkan agar bisa dilepaskan dari kawasan hutan. Tapi jangan sampai masyarakat dirugikan oleh tindakan yang gegabah, lakukan saja aktivitas seperti biasa," pungkasnya.
Rangkaian pertemuan tersebut dihadiri, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Dr. Ersan Saputra TH, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri, serta Sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
(Maj/Bkn)