![]() |
Pentingnya sinergi antara perencanaan dan penganggaran. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Bengkalis - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia Johansyah Syafri secara resmi membuka Pelatihan Pendampingan dan Penyusunan Dokumen Perencanaan Penganggaran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yakni di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis, Rabu (16/07/2025).
Dalam pemaparannya, Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia Johansyah Syafri mengatakan bahwa pentingnya sinergi antara perencanaan dan penganggaran, agar program pembangunan daerah tepat sasaran dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
"Perencanaan dan penganggaran bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif saja, akan tetapi juga bagian dari tanggung jawab kita untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel," ujar Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia Johansyah Syafri.
Tak hanya itu, Johansyah Syafri juga berharap agar melalui pelatihan ini dapat seluruh peserta mampu memahami mekanisme penyusunan dokumen mulai dari RKPD, Renja, KUA-PPAS, hingga meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah. Pelatihan yang di gelar ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengadvokasi kebijakan.

"Selain itu, dapat memastikan seluruh kebijakan program pembangunan sangat responsif terhadap kebutuhan dan kepentingan perempuan dan laki-laki serta berkontribusi pencapaian kesetaraan," terangnya.
Dijelaskannya, Pengarusutamaan gender merupakan strategi untuk mengintegrasikan gender sebagai dimensi integral dalam perencanaan, penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan, sehingga dapat menghilangkan hambatan yang menyebabkan tidak tercapainya kesetaraan.
"Kami juga mengingatkan keseteraan dan keadilan gender bisa tercapai dengan penganggaran responsif gender yang menjadi salah satu instrumen dalam mengatasi kesenjangan akses kontrol," pungkasnya.
(Maj/Bkn)