BersamaKitaNews - Berita Terupdate dan Terpercaya

X
playstore
Bersama Kita News
Get it on the Play Store
google-double-clicks

Bupati Bengkalis Kasmarni Apresiasi KPU Bengkalis Kembalikan Dana Hibah Rp13,7 M

Selasa, 29 Juli 2025 | 17.22 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2025-07-29T10:22:16Z
Bupati Bengkalis Kasmarni menerima audiensi dari jajaran KPU Bengkalis.   (Foto: Istimewa)

BersamaKitaNews.com, Bengkalis Bupati Bengkalis Kasmarni memberikan apresiasi tinggi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis atas pengembalian sisa dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp13.700.931.436 ke kas daerah yang dilaksanakan di Wisma Daerah Sri Mahkota Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Selasa (29/07/2025).

Dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis awalnya dialokasikan sebesar Rp51.475.480.000 untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Dari total dana tersebut, hanya Rp37.774.548.574 yang digunakan, sedangkan sisanya dikembalikan karena efisiensi pelaksanaan dan penghematan anggaran.

Dalam pemaparannya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis Agung Kurniawan menjelaskan bahwa pengembalian dana ini merupakan bentuk komitmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan anggaran, kami mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran Pilkada.


"Dana yang tidak terpakai segera kami kembalikan untuk memastikan tidak ada potensi penyimpangan dan sesuai amanat peraturan. Proses pengembalian telah dikoordinasikan dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis dan Kantor Wilayah Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Riau, melalui mekanisme transfer ke rekening kas daerah," tegas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis Agung Kurniawan.

Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis yang telah menjalankan tugas dengan penuh integritas, serta mengembalikan dana hibah secara transparan dan tepat waktu.

"Penghargaan atas tanggung jawab kelembagaan yang ditunjukkan oleh penyelenggara pemilu. Ini menunjukkan sinergi yang baik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel," ujar Bupati Bengkalis Kasmarni.


Dikatakannya, Pengembalian dana hibah ini menjadi catatan positif dalam pelaksanaan Pilkada Bengkalis 2024 yang berlangsung secara jujur, adil, dan efisien, sejalan dengan komitmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mewujudkan pemilu berkualitas.

"Kami ingin sinergi ini tidak berhenti sampai Pilkada saja dan kami yakin, pemikiran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang cerdas dan objektif bisa ikut berkontribusi dalam mempercepat pembangunan di Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis yang kita cintai ini," pungkasnya.

Rangkaian kegiatan audiensi tersebut dihadiri, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri, Plt. Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Mohd. Fendro Arrasyid, Kepala Dinas Kominfotik Suwarto, Kepala Dinas PUPR Ardiyansyah, Kepala Dinas Kesbangpol Agus Sofyan, Kepala Dinas Dukcapil Ismail, Kepala BPKAD Aready, dan Kepala Bappeda Rinto.

Kemudian, Plt Kepala DPMPTSP Muhammad Thaib, Plt. Kasatpol PP Kabupaten Bengkalis Ed Effendi, Kepala Dinas Dagperin Zulpan, Plt. Kepala Dinas Perikanan Tasril Akmal, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Mukhlasin, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Sri Jumarni, dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Zulkifli.



(Maj/Bkn)
AgendaBengkalisKabupaten BengkalisKegiatan
Komentar
Kirim Komentar
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini




Bupati Bengkalis





1ㅤBerita Terbaru Update
×