BersamaKitaNews - Berita Terupdate dan Terpercaya

X
playstore
Bersama Kita News
Get it on the Play Store
google-double-clicks

Bupati Kasmarni Tegaskan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Secara Terpadu

Jumat, 18 Juli 2025 | 13.53 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2025-07-19T17:39:23Z
Peran pemerintah daerah menjadi sangat penting dan strategis melalui keberadaan UPTD PPA.   (Foto: Istimewa)

BersamaKitaNews.com, Bengkalis Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono membuka Kegiatan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Hotel Surya Kabupaten Bengkalis, Jum'at (18/07/2025).

Kegiatan Pelatihan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari yang dimulai sejak 16 Juli hingga 18 Juli 2025 dan diikuti sebanyak 44 peserta dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) se-Kecamatan di Kabupaten Bengkalis.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai wujud komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk terus meningkatkan kemampuan manajerial, memperkuat koordinasi, dan menyusun langkah-langkah strategis.

"Kami berharap, pelatihan ini tidak hanya memberi pemahaman baru saja, akan tetapi juga untuk mempererat jejaring kerja lintas sektor, agar penanganan kasus di lapangan bisa berjalan lebih cepat, terpadu, dan berpihak pada korban," terang Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono.


Tak hanya itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono menyampaikan bahwa dalam beberapa tahun terakhir ini, baik dari sisi jumlah maupun jenis kasus yang terjadi telah menjadi fenomena baru di negeri ini.

"Hal ini ditandai dengan terus meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari tahun-ketahun. Pada tahun 2022 terdapat 142 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Justru pada tahun 2023 kasus ini meningkat menjadi 163 kasus," jelasnya.

Artinya, dari angka tersebut seharusnya menjadi cerminan kepada kita bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan sekadar masalah individu atau keluarga saja, akan tetapi telah menjadi masalah sosial yang perlu kita tangani bersama secara sistemik dan berkelanjutan. 

"Alhamdulillah, berkat sinergi dan kolaborasi semua pihak dengan penguatan komunikasi, peningkatan koordinasi antar lembaga, serta kolaborasi nyata dalam pencegahan dan penanganan kasus, karena pada tahun 2024 terjadi penurunan kasus yang cukup signifikan," ujarnya lagi.

Dikatakannya, capaian ini tentu patut disyukuri, namun tidak boleh membuat cepat berpuas diri. Justru, ini menjadi pemicu semangat bagi semua untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan perlindungan.


"Dalam konteks ini, peran pemerintah daerah menjadi sangat penting dan strategis melalui keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) diharapkan mampu menghadirkan layanan yang menyeluruh dan mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan," harapnya.

Ditambahkannya, pembentukan dan pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang bukan hanya tempat pengaduan saja, akan tetapi juga menjadi pusat layanan yang mencakup berbagai aspek, seperti layanan psikologis, medis, hukum, dan sosial yang harus diberikan secara profesional, cepat, dan berorientasi pada korban.

"Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2018. Kami juga mengapresiasi kepada salah satu desa percontohan, yakni Desa Bantan Timur yang baru-baru ini telah mewakili Kabupaten Bengkalis dalam lomba Inovasi Desa Ramah Perempuan, Peduli Anak dan Pendidikan, dan telah berhasil masuk dalam 12 besar nasional," pungkasnya.

Rangkaian kegiatan tersebut dihadiri, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pengawas serta Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Riau diwakili Penata Pengelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tenaga Ahli Psikologi UPT Provinsi Riau, dan Kepala Biro Layanan Psikologi dan Pengembangan SDM serta Para Forkompinda Kabupaten Bengkalis.



(Maj/Bkn)
AgendaBengkalisKabupaten BengkalisKegiatanPemerintah
Komentar
Kirim Komentar
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini




Bupati Bengkalis





1ㅤBerita Terbaru Update
×