![]() |
| Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Pimpinan Daerah Rokan Hulu Angkat Bicara. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Rokan Hulu - Jeritan negeri seribu suluk kembali terdengar, saat kabut asap perlahan membungkus langit dan harapan yang terus terjadi Kebakaran hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (23/07/2025).
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tersebut dianggap sebagai kejahatan serius dan harus ditangani dengan serius, bukan hanya soal api yang membakar, akan tetapi juga tentang nyawa, kesehatan, dan masa depan kita yang perlahan dilenyapkan.
Hal ini pemerintah daerah telah menetapkan status tanggap darurat dan melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan, termasuk penegakan hukum terhadap pelaku.
Dalam pernyataannya, Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Pimpinan Daerah Rokan Hulu (PD Rohul) Rifky Arifi, S.H., mengatakan bahwa dukungan penuh kepada Polres Rokan Hulu dalam penegakan hukum atas kejahatan karhutla yang mengancam negeri seribu suluk di Kabupaten Rokan Hulu.
"Dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sangat luas, meliputi kabut asap yang mengganggu kesehatan dan transportasi, kerugian ekonomi, serta kerusakan lingkungan," ujar Ketua Umum GPII Pimpinan Daerah Rokan Hulu Rifky Arifi, S.H., Kepada Wartawan BersamaKitaNews.com melalui Pesan WhatsApp, Rabu (23/07/2025) malam.
Dijelaskannya, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ini merupakan kejahatan serius yang menyengsarakan banyak orang. Kami mendukung penuh Polri untuk bertindak tegas, adil, dan transparan terhadap siapapun pelakunya.
"Kami menyerukan gerakan kolektif dari pemuda, masyarakat dan semua pihak untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Bagi kami ini bukan hanya tugas pemerintah atau aparat saja, melainkan panggilan nurani seluruh masyarakat Rokan Hulu," pungkasnya.
(An/Bkn)




