![]() |
| Penyerahan SK PPPK Formasi 2024 oleh Bupati Bengkalis Kasmarni kepada tenaga PPPK. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Bengkalis - Bupati Bengkalis Kasmarni secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Selasa (30/09/2025).
Sebanyak 389 PPPK menerima SK, terdiri dari tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis. Mereka berasal dari formasi tahap 1 sebanyak 269 orang dan tahap 2 sebanyak 120 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program PPPK.
"Sejak 2021 hingga 2025, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah mengangkat 3.916 PPPK dengan rincian 133 orang pada tahun 2021, 546 orang pada tahun 2022, 1.705 orang pada tahun 2023, 1.143 orang pada tahun 2024, dan 389 orang pada tahun 2025," ungkap Bupati Bengkalis Kasmarni.

Dijelaskannya, semua ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen kami dalam meningkatkan sumber daya manusia serta mensejahterakan masyarakat melalui program PPPK sebagai penjabaran dari program Bengkalis Bermasa.
"Kami juga mengingatkan agar seluruh PPPK terus belajar, memahami regulasi, serta menjalankan tugas sesuai fungsi. Selain itu, kami menekankan pentingnya menjaga loyalitas, integritas, dan kredibilitas, karena kinerja PPPK akan terus dipantau dan dievaluasi," tuturnya.
Rangkaian kegiatan penyerahan SK tersebut, dihadiri Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Dr. Ersan Saputra TH, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis M. Arsya Fadhillah, Staf Ahli dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
(Maj/Bkn)




