![]() |
| Sekda Bengkalis Dr. Ersan Saputra TH berfoto bersama usai melantik dan mengukuhkan lima pejabat di lingkungan BRIDA. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Bengkalis - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menegaskan komitmennya dalam memperkuat kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini ditandai dengan pelantikan dan pengukuhan lima pejabat di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Selasa (16/09/2025).
Prosesi pelantikan dipimpin Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ersan Saputra TH. Para pejabat yang dilantik meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Pengawas, serta Pejabat Fungsional yang diharapkan mampu memperkuat peran BRIDA sebagai perangkat daerah baru.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ersan Saputra TH., menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum penting untuk memperkuat keberadaan BRIDA yang dibentuk melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2016.
"Dengan adanya BRIDA ini, kita berharap lahir inovasi dan riset-riset yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah, sehingga program unggulan dan strategis pemerintah dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran," tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ersan Saputra TH.

Tak hanya itu, Sekda Dr. Ersan Saputra juga menekankan pentingnya pemahaman regulasi dasar bagi pejabat yang baru dikukuhkan, agar setiap langkah program kerja terukur dan sesuai aturan, serta kami meminta BRIDA menjadi motor penggerak pembangunan berbasis riset dan inovasi, dengan tetap menjunjung nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.
"Perkuat komitmen, ciptakan terobosan yang mendorong kinerja BRIDA agar lebih optimal, profesional, dan disiplin. Kinerja saudara harus memiliki korelasi dengan percepatan pembangunan daerah, terutama mendukung visi dan misi Kabupaten Bengkalis," tambahnya.
Berdasarkan Keputusan Bupati Bengkalis Nomor 800.1.3.3/BKPP/2025 tanggal 12 September 2025, berikut nama-nama pejabat yang dikukuhkan:
- Fadhlan Fuad Daulay, AP., M.Si., sebagai Kepala BRIDA Kabupaten Bengkalis.
- Nurliana Arifianti, SE., M.Si., sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat BRIDA.
- Juminanin Hartatik, SE., sebagai Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Bidang Riset dan Inovasi.
- Afrizal, SE., M.M., sebagai Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Bidang Riset dan Inovasi.
- Farah Maulanie Febrianty, SE., M.Si., sebagai Fungsional Analis Data Ilmiah Bidang Riset dan Inovasi.

"Dengan pengukuhan ini, Pemkab Bengkalis berharap BRIDA dapat menjadi lembaga strategis dalam mengakselerasi pembangunan berbasis riset dan inovasi, demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, Sejahtera (Bermasa), serta Unggul di Indonesia," tuturnya.
Rangkaian kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkalis, mulai dari Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri, Asisten Pemerintahan dan Kesra Andris Wasono, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis Rinto, serta sejumlah Kepala OPD Kabupaten Bengkalis dan Tamu Undangan.
(Maj/Bkn)




