![]() |
| Staf Ahli Bupati Bengkalis Johansyah Syafri bersama Forkopimda hadiri peluncuran Perwira Piket Pengawas SPKT. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Bengkalis - Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri menghadiri kegiatan peluncuran Perwira Piket Pengawas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang digelar Polres Bengkalis di halaman Mapolres Kabupaten Bengkalis, Kamis (16/10/2025).
Peluncuran program Perwira Piket Pengawas (Pamapta) SPKT ini menjadi wujud transformasi Polri dalam memberikan pelayanan 24 jam kepada masyarakat. Program ini menjadi bagian dari langkah reformasi Polres Bengkalis dalam mewujudkan Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi Polres Bengkalis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan laporan dan pengaduan masyarakat yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menjelaskan bahwa program Pamapta merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan prima di lingkungan kepolisian.

"Pamapta ini akan menjadi garda terdepan dalam memastikan pelayanan kepolisian berjalan sesuai standar, serta menjadi penghubung antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam setiap laporan maupun pengaduan," jelas AKBP Budi Setiawan.
Tak hanya itu, AKBP Budi Setiawan juga berharap inovasi ini mampu memperkuat kedisiplinan dan tanggung jawab personel di setiap lini pelayanan, sekaligus meningkatkan kecepatan, ketertiban, dan integritas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
"Melalui program ini Polres Bengkalis berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menciptakan pelayanan yang responsif dan humanis di seluruh wilayah hukum Kabupaten Bengkalis," pungkasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri menyambut baik langkah Polres Bengkalis dalam menghadirkan sistem pengawasan yang lebih baik di tingkat pelayanan.

"Kehadiran Perwira Piket Pengawas SPKT akan memperkuat fungsi pengawasan internal dan memastikan pelayanan kepolisian berjalan profesional serta humanis. Semoga kehadiran perwira piket pengawas ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian," ujar Johansyah Syafri.
Tak hanya itu, Johansyah Syafri juga menekankan bahwa pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Polres Bengkalis untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"Dengan kehadiran Perwira Piket Pengawas, masyarakat di Kabupaten Bengkalis diharapkan dapat merasakan pelayanan kepolisian yang lebih cepat, tertib, dan berintegritas," tuturnya.
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) adalah unit layanan utama Polri yang bertugas menerima laporan dan pengaduan masyarakat selama 24 jam. Melalui sistem pengawasan oleh Perwira Piket Pengawas, Polres Bengkalis memastikan setiap laporan masyarakat tertangani secara cepat, transparan, dan sesuai prosedur.
(Maj/Bkn)




