![]() |
| Kapolres Bengkalis didampingi Forkopimda melakukan penyemenan tiang plang peringatan Karhutla di Desa Petani, Bathin Solapan. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Bathin Solapan - Dalam rangka sosialisasi pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Bengkalis, Polres Bengkalis melaksanakan kegiatan pemasangan plang peringatan Karhutla di Kawasan HPT Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Kamis (02/10/2025).
Kegiatan ini meliputi pemasangan plang peringatan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) secara bersama, penyemenan tiang plang secara simbolis oleh Forkopimda dan instansi terkait, serta doorstop yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis.
Dalam keterangannya, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa pemasangan plang ini merupakan tindak lanjut dari pendistribusian plang Karhutla di Kantor Gubernur Riau pada hari Rabu (24/09/2025) sesuai arahan Kapolda Riau.
"Pemasangan secara permanen ini menjadi komitmen bersama dalam penegakan hukum sekaligus pencegahan Karhutla ke depan. Lokasi HPT Desa Petani berstatus quo, artinya tidak diperbolehkan ada aktivitas apapun," ujar AKBP Budi Setiawan kepada Wartawan BersamaKitaNews.com Melalui Pesan WhatsApp, Kamis (02/10/2025) malam.

Tak hanya itu, AKBP Budi Setiawan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga lingkungan dan hutan dari kerusakan. Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bukan hanya tugas Polri, melainkan tanggung jawab bersama.
"Menjaga alam berarti menjaga masa depan anak cucu kita. Kegiatan ini berjalan dengan aman dan kondusif hingga selesai," imbuhnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Bengkalis, Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bidang SDM, Dandim 0303/Bengkalis diwakili Danramil Mandau, Kajari Bengkalis diwakili Jaksa Fungsional, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis melalui Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis, Perwakilan KPN, Camat Bathin Solapan, Anggota BPBD Bengkalis, dan Anggota Manggala Agni Bengkalis.
(Maj/Bkn)




