![]() |
| Situasi di SPBU Jalan Hangtuah, usai isu dugaan penyelewengan BBM subsidi mencuat. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Mandau - Polres Bengkalis memastikan kabar dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi oleh seorang oknum polisi yang disebut Ajo tidak benar di SPBU Hangtuah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Sabtu (20/10/2025).
Klarifikasi tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel mengatakan bahwa kami melakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama Unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkalis pada Minggu, 19 Oktober 2025.
"Kami menindaklanjuti laporan salah satu media online dan setelah kami lakukan pengecekan langsung ke lokasi, tidak ditemukan adanya kegiatan pelangsiran atau penyelewengan BBM bersubsidi oleh anggota polisi. Informasi tersebut tidak benar," tegas IPTU Yohn Mabel Kepada Wartawan Melalui Pesan WhatsApp Grup, Sabtu (20/10/2025) malam.
Dijelaskannya, Tim Unit Tipidter juga telah melakukan interogasi terhadap pengawas SPBU di lokasi tersebut dan membantah adanya aktivitas pelangsiran solar oleh individu bernama Ajo seperti yang diberitakan.

"Dari hasil keterangan pengawas SPBU, tidak ada nama Ajo yang diduga sebagai anggota Polres Bengkalis. Semua distribusi BBM di lokasi berjalan sesuai prosedur dan diawasi ketat," terangnya.
Tak hanya itu, IPTU Yohn Mabel juga menegaskan bahwa kami terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak SPBU, agar BBM bersubsidi tersalurkan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Pihak pengawas SPBU juga sudah menetapkan aturan tegas, yakni tidak memperbolehkan kendaraan mengambil BBM subsidi lebih dari satu kali dalam sehari.
"Kami akan terus memastikan kebijakan ini berjalan dan masyarakat yang berhak dapat menikmati subsidi tersebut. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan sumber berita resmi," pungkasnya.
(Maj/Bkn)




