![]() |
| Karyawan PT. ISA mengikuti pengarahan Satreskrim Polres Bengkalis terkait bahaya judi online. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Bathin Solapan - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya judi online sekaligus penanaman pohon dalam rangka Program Green Policing di lingkungan PT. Intan Sejati Andalan (ISA) Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Senin (17/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Yonh Marbel bersama Kanit Tipidter dan personel Satreskrim Polres Bengkalis, serta diikuti oleh pihak manajemen dan karyawan PT. ISA.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim IPTU Yonh Marbel menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pencegahan maraknya kasus judi online yang kini menyasar berbagai kalangan, termasuk lingkungan perusahaan.
"Kami melakukan sosialisasi kepada seluruh karyawan PT. ISA mengenai bahaya judi online, baik dari aspek hukum maupun dampak sosial dan ekonomi," ujar IPTU Yonh Marbel kepada wartawan BersamaKitaNews.com melalui pesan WhatsApp, Senin (17/11/2025) malam.

Selain edukasi, IPTU Yonh Marbel juga melakukan pengecekan handphone untuk memastikan tidak ada aplikasi maupun aktivitas yang mengarah pada judi online.
"Kami melakukan penanaman 10 batang bibit pohon di area lahan perusahaan sebagai bentuk dukungan terhadap Program Green Policing yang dicanangkan Polri dan Program Kapolda Riau terkait pelestarian lingkungan," terangnya.
Dijelaskannya, penanaman pohon ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga kelestarian lingkungan dan polri ikut serta memperbaiki kualitas hidup, mengurangi polusi, dan menjaga keseimbangan alam melalui aksi nyata penghijauan.
"Kami berharap sosialisasi ini dapat mencegah karyawan terlibat dalam tindak pidana judi online dan penanaman pohon dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar. Kegiatan serupa akan terus kami lakukan secara berkala," pungkasnya.
(Maj/Bkn)




