![]() |
| PLT Kadis DLH Bengkalis meninjau langsung persoalan operasional kebersihan di tingkat kecamatan. (Foto: Muhammad Ajaji/BersamaKitaNews.com) |
BersamaKitaNews.com, Mandau - Dalam upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik di tingkat kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat evaluasi tata kelola persampahan dan operasional kebersihan di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir, Selasa (27/01/2026).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan kontrak kerja yang diikuti 400 tenaga outsourcing sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan kebersihan dan persampahan di tingkat kecamatan.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah melakukan evaluasi kinerja tenaga outsourcing sekaligus membahas berbagai kendala teknis yang dihadapi di lapangan. Salah satu persoalan utama yang mengemuka adalah keterbatasan alat berat operasional yang dimiliki pemerintah daerah.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis Agus Susanto, ST., M.Si., mengatakan bahwa seluruh alat berat lama yang sebelumnya digunakan kini dilaporkan mengalami kerusakan dan tidak lagi layak pakai.
"Kondisi alat berat yang ada saat ini sudah tidak memungkinkan untuk digunakan. Oleh karena itu, pemerintah daerah mengambil langkah sementara dengan menyewa alat berat lengkap beserta operatornya," terang Agus Susanto saat diwawancarai wartawan BersamaKitaNews.com, Selasa (27/01/2026) siang.
Menurutnya, kebijakan sewa alat berat beserta operator diambil karena pihak pemilik alat tidak bersedia menyewakan peralatan tanpa operator dan skema tersebut berdampak pada perubahan sistem pengupahan.
"Sebelumnya, operator menerima upah sekitar Rp3 juta per bulan. Namun dengan sistem sewa alat berikut operator, upah yang diterima menjadi Rp1.600.000. Kebijakan ini turut berdampak pada tenaga operator lama yang sebelumnya mengoperasikan alat berat milik pemerintah daerah," ungkapnya.

"Jika ke depannya, pemerintah daerah sudah memiliki alat berat sendiri dan membutuhkan operator, mereka akan kembali di upgrade sesuai keahliannya. Keterbatasan alat berat operasional tidak hanya terjadi di Kecamatan Mandau, tetapi juga dialami Kecamatan Pinggir," jelasnya.
Hingga kini, kecamatan tersebut belum memiliki alat berat aktif dan seluruh kegiatan persampahan masih bergantung pada sistem sewa. Saat ini kecamatan belum memiliki aset alat berat aktif, sehingga belum dilakukan penyerahan kunci maupun pengelolaan langsung oleh pihak kecamatan.
"Melalui rapat evaluasi ini, kami berharap dapat merumuskan solusi jangka pendek dan jangka panjang untuk memperkuat tata kelola persampahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan kepada masyarakat," tuturnya.
(Maj/Bkn)




