![]() |
| Polres Bengkalis saat menggagalkan peredaran narkotika di Kecamatan Bengkalis. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Bengkalis - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan mengamankan dua orang tersangka serta menyita sabu seberat sekitar 13 kilogram.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 09.43 WIB di antrean kendaraan Pelabuhan Roro Air Putih Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Kris Tofel. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial H.S. (32) dan D.S. (44) yang diduga sebagai pengedar narkotika.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 13 bungkus besar sabu dengan berat kotor sekitar 13 kilogram. Selain itu, turut diamankan 373 cartridge diduga narkotika golongan II jenis etomidate, terdiri dari 223 cartridge warna hitam dan 150 cartridge warna merah.
Petugas juga mengamankan tiga unit telepon genggam serta satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih yang digunakan dalam aksi tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial J yang saat ini masih dalam penyelidikan. Keduanya ditugaskan untuk menjemput barang tersebut dan mengantarkannya ke Kota Palembang dengan imbalan sebesar Rp50 juta.
Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung methamphetamine. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kapolres Bengkalis menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Polres Bengkalis akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat,” tegasnya.
Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.




