![]() |
| Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di Pekanbaru. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau bersama kepolisian dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di Lapangan Apel Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Sabtu (25/04/2026).
Apel tersebut dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Harianto didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Kegiatan ditandai dengan pemasangan rompi Satgas serta deklarasi komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika.
Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba secara terpadu dan berkelanjutan, mulai dari pendekatan preemtif, preventif hingga penegakan hukum. Kegiatan ini juga melibatkan TNI-Polri, BNN, Forkopimda, serta berbagai elemen masyarakat.
SF Harianto menegaskan, peredaran narkotika di Riau telah berada pada tingkat mengkhawatirkan karena melibatkan jaringan lintas negara. Oleh karena itu, dibutuhkan penanganan serius dan terkoordinasi.
“Peredaran narkotika ini sudah luar biasa dan melibatkan jaringan lintas negara. Satgas harus mampu bekerja optimal dan terintegrasi untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui kolaborasi lintas sektor yang terintegrasi.
Menurutnya, Satgas akan mengoptimalkan fungsi posko terpadu sebagai pusat koordinasi, pengendalian, serta evaluasi kegiatan, mulai dari edukasi publik hingga penindakan hukum.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Riau. Penindakan akan dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya pencegahan yang masif,” tegasnya.
Selain itu, sejumlah program strategis turut disiapkan, seperti penguatan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), peningkatan edukasi di lingkungan pendidikan, serta pelibatan masyarakat sebagai duta anti narkoba.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Riau dan Polda Riau menegaskan komitmen bersama untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba serta melindungi masa depan generasi muda dari ancaman narkotika.




