![]() |
| Jajaran Polsek Bengkalis bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis melaksanakan Sidak. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Bengkalis - Upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus digencarkan aparat kepolisian. Jajaran Polsek Bengkalis bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) urine di lingkungan Pemerintah Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Selasa (21/04/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.35 WIB tersebut menyasar tiga lokasi, yakni Kantor Desa Sungai Alam di Jalan Bathin Alam, Kantor Desa Kuala Alam di Jalan Awang Mahmuda, serta Kantor Kecamatan Bengkalis di Jalan Panglima Minal, Desa Air Putih. Selain itu, petugas juga melakukan pengembangan ke sejumlah rumah warga di Desa Sungai Alam dan Kuala Alam.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd mengatakan, sidak ini merupakan langkah konkret dalam menekan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat pemerintahan desa.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan dua orang dinyatakan positif amfetamin berdasarkan rapid test,” ujarnya.
Kedua orang tersebut berinisial A.S (38), anggota Linmas Desa Sungai Alam, dan A.N (29), staf Desa Kuala Alam. Saat ini keduanya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis.
Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap ASN dan staf di Kantor Kecamatan Bengkalis menunjukkan hasil negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pengguna mengaku mendapatkan narkotika dari seorang pria berinisial F als B yang berdomisili di Desa Kuala Alam. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku di Jalan Awang Mahmuda, Dusun 2. Namun, yang bersangkutan berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.
Pengembangan kasus terus dilakukan dengan mendatangi sejumlah lokasi lain, termasuk rumah perangkat desa di Jalan H. Sulaiman, Desa Sungai Alam, serta kediaman salah satu terduga pengguna di Desa Kuala Alam. Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika dan hasil tes urine tambahan menunjukkan negatif.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pemasok. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis,” tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.10 WIB dalam kondisi aman dan kondusif.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba melalui call center 110, guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika.




