![]() |
| Penandatanganan persetujuan Ranperda APBD 2025. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Bengkalis - Sejumlah rekomendasi penting disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Rabu (29/07/2026).
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang menjadi fokus utama.
Sebelum dimulai, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis Rafiardhi Ikhsan mengumumkan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir telah memenuhi kuorum, sehingga rapat paripurna dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha dan didampingi Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno, serta dihadiri Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni.

Dalam pemaparannya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis melalui Juru Bicara Sanusi menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, termasuk laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel," terang Juru Bicara Sanusi.
Tak hanya itu, Juru Bicara Sanusi juga memberikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi yang ke-13 kali secara berturut-turut diraih Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
"Meski demikian, kami menekankan perlunya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), khususnya dalam pengelolaan pendapatan, belanja, aset, dan kewajiban daerah, guna mencegah potensi kelemahan administrasi maupun penyimpangan," jelasnya.

Lebih lanjutnya, kami juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, terutama dalam pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan daerah.
"Peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian, terutama bagi perangkat daerah yang dinilai masih belum optimal dalam penyusunan laporan keuangan," ungkapnya.
Ditambahkannya, turut merekomendasikan agar Pemerintah Daerah melakukan perencanaan pendapatan secara realistis, menetapkan prioritas belanja secara tepat, serta mendokumentasikan seluruh proses penyusunan APBD secara tertib sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan.
"Rekomendasi ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan mempertahankan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya Badan Anggaran (Banggar) atas pembahasan Ranperda yang dilakukan secara komprehensif dan penuh tanggung jawab.
"Hasil pembahasan tersebut akan menjadi landasan penting dalam pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) untuk mendukung program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat," jelas Bupati Bengkalis.
Dikatakannya, seluruh saran, masukan, dan rekomendasi akan kami tindaklanjuti secara serius oleh seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan. Kami juga berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD Bengkalis dapat terus diperkuat, guna mendukung keberhasilan pembangunan daerah.
"Dengan sinergi yang kuat, kami optimistis berbagai agenda pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya.





