![]() |
| Pembahasan PPAS APBD 2027 berlangsung di DPRD Bengkalis. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Bengkalis - Komisi DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku mitra kerja untuk membahas program dan kegiatan dalam Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (28/07/2026).
Rapat kerja ini merupakan bagian penting dalam rangkaian penyusunan APBD 2027, guna memastikan setiap program yang diusulkan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung prioritas pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh masing-masing pimpinan komisi dan dihadiri anggota komisi, serta kepala OPD beserta jajaran sesuai bidangnya dalam pembahasan.
Melalui forum tersebut, setiap komisi mencermati secara rinci usulan program, target kinerja, kebutuhan anggaran, hingga skala prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027, serta para anggota komisi DPRD memberikan berbagai masukan, saran, dan catatan terhadap program yang diajukan OPD.

Hal ini dilakukan, agar pelaksanaan program benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung pencapaian visi pembangunan Kabupaten Bengkalis.
Selain itu, rapat kerja ini juga menjadi sarana penting dalam melakukan sinkronisasi antara rencana kerja perangkat daerah dengan arah kebijakan pembangunan yang telah tertuang dalam dokumen perencanaan pemerintah daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan agar seluruh program dan kegiatan yang disepakati dalam pembahasan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Dengan demikian, diharapkan mampu mendorong peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat.
Hasil pembahasan dari masing-masing komisi nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan pada tahapan selanjutnya, yakni pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, sebelum ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.





