![]() |
| Penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Bengkalis - Langkah awal penyusunan APBD 2027 dimulai, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (13/07/2026).
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Dr. Ersan Saputra TH dalam forum Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkalis.
Melalui dokumen ini, DPRD dan Pemerintah Daerah akan membahas secara menyeluruh arah kebijakan anggaran, program prioritas, serta alokasi pembiayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis Erwan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas penyerahan dokumen tersebut sekaligus menegaskan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran sesuai ketentuan.

"DPRD berkomitmen untuk melaksanakan tanggung jawab pembahasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Erwan selaku Bapemperda DPRD Bengkalis.
Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Ketua TAPD Dr. Ersan Saputra TH mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengapresiasi DPRD yang telah mengagendakan penyampaian KUA-PPAS tepat waktu.
"Kami berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan dengan baik melalui kerja sama dan koordinasi yang solid, sehingga pembahasan ini sejalan dengan kepentingan pembangunan daerah," terang Dr. Ersan Saputra TH.
Tak hanya itu, Dr. Ersan Saputra TH juga menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp3,247 triliun. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp526,7 miliar, pendapatan transfer Rp2,719 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp500 juta.
"Belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,260 triliun. Untuk mendukung struktur pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp13,17 miliar, sehingga total Rancangan APBD berada pada posisi berimbang di angka Rp3,260 triliun," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis M. Arsya Fadillah mengatakan bahwa kami telah menerima secara resmi dokumen tersebut dan akan segera menindaklanjuti melalui pembahasan di tingkat komisi.
"Kami DPRD telah menerima secara resmi dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD T.A 2027. Untuk itu, kepada seluruh komisi agar segera menggelar rapat kerja, guna membahas rancangan ini yang hasilnya akan menjadi rekomendasi bagi Badan Anggaran dalam proses penyempurnaan dokumen," jelas M. Arsya Fadillah.
Selain itu, M. Arsya Fadillah juga mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan dokumen oleh pihak eksekutif yang dinilai memberikan ruang lebih luas untuk pembahasan secara komprehensif. Ketepatan waktu ini memungkinkan pembahasan berjalan lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel.
"Pembahasan sejak tahap awal sangat penting untuk menjaga keselarasan antara kebijakan penganggaran daerah dengan dokumen perencanaan seperti RKPD dan RPJMD, sehingga arah pembangunan Kabupaten Bengkalis tetap berjalan sesuai prioritas yang telah ditetapkan," pungkasnya.





