BersamaKitaNews - Berita Terupdate dan Terpercaya

X
playstore
Bersama Kita News
Get it on the Play Store
google-double-clicks

Perkuat Budaya dan Adat Melayu, Komisi IV DPRD Bengkalis Gali Masukan dari Dinas Kebudayaan Provinsi Riau

Rabu, 21 Mei 2025 | 16.23 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2025-05-24T15:09:58Z
Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis saat Melaksanakan Rapat Bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Riau.   (Foto: Istimewa)

BersamaKitaNews.com, Pekanbaru Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, guna menggali masukan dan penjelasan terkait sinkronisasi nilai-nilai Adat Melayu dengan regulasi daerah di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Rabu (21/05/2025).

Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Bidang Bahasa dan Seni Jahrana Harahap, Kepala Bidang Cagar Budaya Zul Ihram, dan Tim Verifikasi Dana Hibah Dinas Kebudayaan Provinsi Riau beserta Jajaran.

Dalam pemaparannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Misno mengatakan bahwa kunjungan ini bertujuan memperoleh masukan dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait adat Melayu di Kabupaten Bengkalis dengan harap agar penyusunan draft Peraturan Daerah (Perda) ini tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.

"Pertemuan ini dapat membantu dalam menyusun isi Peraturan Daerah (Perda) Adat Melayu di Kabupaten Bengkalis, agar tidak terjadi kesalahan dalam penyusunan," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Misno.


Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Irmi Syakip Arsalan mengatakan bahwa penyusunan Peraturan Daerah (Perda) ini bertujuan memperkuat dan melestarikan budaya Melayu dengan dasar hukum yang jelas.

"Saat ini, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bengkalis masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 39 Tahun 2001 yang dinilai perlu diperbarui agar sesuai dengan perkembangan zaman," jelas Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Irmi Syakip Arsalan.

Lebih lanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini sedang disusun oleh Tim Lembaga Stain Kabupaten Bengkalis menjadi dorongan bagi kami untuk lebih teliti, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam melestarikan Adat dan Budaya Melayu.


"Kami juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan regulasi daerah lain, agar tidak terjadi tumpang tindih dan benar-benar bermanfaat dalam pengembangan kebudayaan daerah," tandasnya.

Pada kesempatan ini, Kabid Bahasa dan Seni Jahrana Harahap mengatakan bahwa nilai-nilai Budaya Melayu harus dilestarikan melalui program yang terintegrasi dengan peraturan adat, setiap kabupaten diharapkan memiliki Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) untuk mendukung kemajuan budaya lokal.

"Kami tegaskan bahwa Dinas Kebudayaan tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga menilai sinergi antara dinas terkait dan lembaga adat dalam menjalankan program budaya," tegas Kabid Bahasa dan Seni Jahrana Harahap.


Tak hanya itu, Kabid Bahasa dan Seni Jahrana Harahap juga menjelaskan bahwa penggunaan busana Melayu telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 46 yang telah disosialisasikan ke setiap kabupaten, mencakup busana, tari, kuliner, dan elemen budaya lainnya. Kami berharap agar kedepannya dapat terus berkonsultasi untuk bersama-sama mengembangkan budaya Melayu.

"Unsur-unsur budaya ini tidak lepas dari aspek ekonomi, termasuk pengetahuan tradisional seperti tanjak, baju, dan lainnya yang dapat menjadi objek kemajuan budaya daerah," imbuhnya.

Kemudian itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Syahroni Untung mengatakan juga bahwa pentingnya kehati-hatian dalam menerapkan adat Melayu, karena mengingat keberagaman masyarakat di Kabupaten Bengkalis dan mengingatkan agar program yang dijalankan tidak bertentangan dengan budaya lain yang juga hidup di tanah Melayu.

Disisi lain, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis M. Isa dan Febriza Luwu mempertanyakan efektivitas pelaksanaan nilai-nilai adat Melayu di masyarakat dan menyoroti bahwa perlunya aturan yang mendorong pelestarian budaya, termasuk dalam hal penggunaan pakaian adat, seperti Busana Melayu dalam kegiatan resmi maupun kegiatan sehari-hari.



(Maj/Bkn)
AgendaDPRD Kabupaten BengkalisKegiatanPekanbaru
Komentar
Kirim Komentar
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini




Bupati Bengkalis





1ㅤBerita Terbaru Update
×