![]() |
Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis saat Melaksanakan Rapat Bersama PT. PHR di Rumbai Kota Pekanbaru. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Pekanbaru - Dalam upaya menggali perkembangan sektor perpajakan, Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis bersama dinas terkait melakukan diskusi ke PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) guna membahas kontribusi PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) terhadap Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis di Rumbai Kota Pekanbaru, Sabtu (24/05/2025).
Dalam pemaparannya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis Yung Sanusi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi untuk PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang sudah menerima kami untuk berdiskusi.
"DPRD Kabupaten Bengkalis ingin bersama-sama bersinergi dengan PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) dalam hal untuk mendorong mitra kerja yang menunaikan kewajiban pembayaran pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Bengkalis," ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis Yung Sanusi.
Tak hanya itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis Yung Sanusi menjelaskan juga bahwa tujuan pertemuan ini untuk mendalami potensi dan langkah-langkah yang dapat mendorong potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Mitra Kerja WK (Wilayah Kerja) Rokan dalam kepatuhan membayar objek pajak dan retribusi daerah, khususnya perusahaan yang bermitra dengan Pertamina Hulu Rokan (PHR) di wilayah Kabupaten Bengkalis.
"Masih ada ditemukan beberapa mitra kerja PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang enggan memasang plang nama perusahaan, menggunakan plat Non-BM, CSR yang masih belum maksimal dan Izin berusaha yang berdampak pada kurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis H. Misno menyampaikan ucapan terima kasih apresiasi atas sambutan dari PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan menegaskan pentingnya konsultasi ini dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui kontribusi pajak dari sektor industri.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Bappenda Bengkalis Yuni Harmonisari mengatakan bahwa kerja sama dengan PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah berjalan dengan baik dan pada tahun 2025 terjadi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.
Kemudian itu, Perwakilan dari PT. Pertamina Jakarta Pusat Saka mengatakan juga bahwa kami akan mendukung, jika ada imbauan atau edaran dari pemerintah terkait kepatuhan pajak dan benar apa yang dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis Yung Sanusi kalau beroperasi disini, seharusnya pajak juga dibayarkan disini.
Disi lain, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis Fakhtiar Qadri mengatakan bahwa kondisi lapangan setelah kegiatan subkontraktor Pertamina Hulu Rokan (PHR), khususnya terkait kebersihan pasca pekerjaan di wilayah Duri Kecamatan Mandau.

"Kami minta perhatian Pertamina Hulu Rokan (PHR) agar aktivitas perusahaan tidak mengganggu masyarakat dan kami juga mengapresiasi program-program Pertamina Hulu Rokan (PHR). Namun, kami berharap program ini bisa bersinergi dalam membangun perekonomian masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," terang Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis Fakhtiar Qadri.
Menanggapi hal tersebut, Rudi Arief selaku Manager External Communication dan Stakeholder Relations PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengatakan bahwa seluruh kegiatan perusahaan dilengkapi dengan NPWP.
"Sejumlah program kerja sama seperti dengan Politeknik Negeri Bengkalis, Pengembangan UMKM, Program Bank Sampah, Penanganan Stunting, dan Pemberian Beasiswa," jelas Rudi Arief selaku Manager External Communication dan Stakeholder Relations PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Tak hanya itu, Rudi Arief juga menegaskan bahwa komitmen Pertamina Hulu Rokan (PHR) dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis melalui pembayaran pajak dan perbaikan infrastruktur dan separuh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis berasal dari pajak PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR).
"Kami akan memperbaiki jalan yang rusak, tanpa menunggu permintaan dari pemerintah atau masyarakat. Jika terjadi kecurangan dalam penerimaan tenaga kerja, masyarakat di imbau segera melapor ke Dinas Tenaga Kerja, karena Pertamina Hulu Rokan (PHR) hanya memiliki kewenangan untuk memberikan teguran," pungkasnya.
(Maj/Bkn)