![]() |
Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai landasan dan pedoman Pemerintah Daerah. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Bengkalis - Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024 di Kantor DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (22/07/2025).
Pada sebelumnya, Juru Bicara Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disampaikan langsung oleh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Ferry Situmeang dihadapan 31 orang Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.
Kemudian, masing-masing fraksi menyetujui dan menerima laporan badan anggaran untuk di proses ke tahap, yakni Fraksi Partai PDIP, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PKS, Fraksi Partai Bintang Demokrat Karya, dan Fraksi Partai Perindo.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan bahwa Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai landasan dan pedoman Pemerintah Daerah untuk segera menggunakan silpa anggaran dan menuangkan dalam berbagai program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, guna memacu gerak laju perekonomian daerah.

"Alhamdulillah dari pembahasan tersebut Badan Anggaran DPRD dapat menerimanya dengan sejumlah catatan penting dan bahan masukan, tentunya akan segera kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan," ujar Bupati Bengkalis Kasmarni.
Dikatakannya, melalui pembahasan penelaahan dan pendalaman terhadap substansi ranperda laporan pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis.
"Kegiatan ini, tentunya akan membawa kemajuan dan berdampak positif bagi kemaslahatan masyarakat Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis, sehingga kedepannya sejalan dan terintegrasi dengan cita-cita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera (Bermasa) serta Unggul di Indonesia," jelasnya.

Tak hanya itu, Bupati Bengkalis Kasmarni juga menyampaikan permohonan maaf kepada teman-teman legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan hingga penyampaian Ranperda laporan pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terdapat kekurangan mau pun kekeliruan.
"Kritik dan saran yang konstruktif, tentunya sangat kami harapkan sebagai bahan perbaikan kinerja di masa yang akan datang," pungkasnya.
Rangkaian kegiatan Ranperda Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis Arsya Fadhillah.
Kemudian, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis H. Misno, dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
(Maj/Bkn)