![]() |
2 (dua) orang pelaku begal saat diamankan Tim Reskrim Polsek Rupat. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Bengkalis - Kurang lebih dalam kurung waktu 24 jam pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Rupat berhasil menangkap 2 orang pelaku begal dengan tindak pidana kekerasan di Jembatan Sungai Injap, Jalan Subrantas RT 017 / RW 006 Kelurahan Terkul Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, Selasa (15/07/2025).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H., yang didampingi Kanit Reskrim IPDA Fakhrudin mengatakan bahwa pelapor membuat laporan resmi pada hari Minggu (13/06/2025) pagi, kemudian Tim Reskrim berhasil menangkap pelaku sekira pukul 15.00 WIB.
"Pelaku yang diamankan berjumlah dua (2) orang yang berinisial A (30) dan N (19). Kedua pelaku diamankan oleh Tim Reskrim Polsek Rupat di tempat yang berbeda. Untuk tersangka N (19) berhasil diamankan di rumahnya, sedangkan tersangka A (30) sedang berada di kebunnya," ujar Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H., Kepada Wartawan BersamaKitaNews.com Melalui Pesan WhatsApp Grup, Selasa (15/07/2025) malam.
Tak hanya itu, Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H., mengatakan bahwa kejadian bermula pada Kamis (10/07/2025) sekira pukul 19.00 WIB bahwa korban berinisial NA (18) mengalami kejadian tidak menyenangkan saat 2 (dua) orang pria mengendarai sepeda motor Beat Street berwarna coklat muda menghampirinya dan mengambil handphone dari saku motor milik korban.

"Salah satu pelaku juga menendang motor hingga menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka di bagian pergelangan kaki sebelah kanannya. Pada saat penangkapan kedua Pelaku tersebut Tim Reskrim Polsek Rupat juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone, 1 (satu) buah kotak HP, dan 1 (satu) unit sepeda motor beat dengan nopol BM 4389 XX," pungkasnya.
Kini kedua pelaku berinisial A (30) dan N (19) dijerat dengan pasal dalam perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan begal/jambret sebagaimana diatur dalam Pasal 365 Ayat (2) Ke-1, Ke-2 KUHP.
Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolsek Rupat beserta jajarannya atas berhasilnya atau menuntaskan pengungkapan perkara begal atau jambret tersebut.
"Kami dari Polres Bengkalis sangat berharap agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dengan adanya tindakan tegas dari Kepolisian," terang Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan.
(Maj/Bkn)