![]() |
| Bupati Bengkalis Kasmarni serahkan Ranperda Perubahan APBD 2025 ke DPRD Kabupaten Bengkalis. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Bengkalis - Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Nota Keuangan terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (22/09/2025).
Kegiatan rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Misno.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD.

"Perubahan ini dilakukan karena adanya kondisi yang mengharuskan penyesuaian, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah. Semoga rapat paripurna ini menjadi momentum sinergitas kita bersama dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah sebagaimana yang telah kita cita-citakan," ujar Bupati Bengkalis Kasmarni.
Dikatakannya, Detail Anggaran Perubahan APBD 2025 merupakan Pendapatan Daerah sebesar Rp4.656.985.642.453, Belanja Daerah sebesar Rp4.663.597.390.533, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp6.611.748.080. Ranperda Perubahan APBD disusun dengan cermat, memperhatikan ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan serta prioritas yang sudah ditetapkan.
"Kami ucapkan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bengkalis serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja sama dalam pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)," terangnya.

Tak hanya itu, Bupati Bengkalis Kasmarni juga berharap bahwa pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih maksimal serta memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat. Kepada seluruh kepala perangkat daerah, kami tegaskan bahwa lebih proaktif dalam pembahasan bersama Banggar DPRD agar Perubahan APBD segera ditetapkan.
"Perubahan APBD ini dilatar belakangi beberapa faktor, antara lain adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal kebijakan umum anggaran, kebutuhan pergeseran anggaran antar kegiatan, penggunaan SILPA tahun sebelumnya, dan keadaan luar biasa yang memerlukan penyesuaian," tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin solid, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan merata, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis.
(Maj/Bkn)




