![]() |
| Dua tersangka peredaran narkotika di Wilayah Hukum Polsek Pinggir. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Pinggir - Aparat Polsek Pinggir berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pinggir dan Mandau Kabupaten Bengkalis, Selasa (31/03/2026). Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka diamankan di lokasi berbeda dalam rentang waktu yang berdekatan.
Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 15.40 WIB di Jalan Lintas Pematang Baru–Duri, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, tepatnya di Wisma Erih Ersada. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AN (39).
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket kecil sabu dengan berat kotor sekitar 0,12 gram, satu alat hisap (bong), serta satu unit ponsel android merek Realme. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AN mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama IL di wilayah Pasar Duri.

Selanjutnya, dari hasil pengembangan, tim opsnal kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka lain berinisial MJI (23) sekitar pukul 17.55 WIB. Penangkapan dilakukan di Jalan Obor 3, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, tepatnya di kawasan Pasar Sartika Duri.
Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama S., S.I.K., M.Si menyampaikan, dari tersangka kedua petugas menyita satu paket kecil sabu dengan berat kotor sekitar 0,14 gram serta satu unit ponsel android merek Vivo. Kepada petugas, MJI mengaku mendapatkan sabu tersebut dari rekannya berinisial HB yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.
Kedua tersangka diduga berperan sebagai pihak yang memiliki, menyimpan, menguasai, serta memperjualbelikan narkotika jenis sabu. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf A KUHP yang telah diperbarui.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu dua orang lainnya yang diduga terlibat, masing-masing berinisial IL dan HB.




