![]() |
| Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Bengkalis - Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan internasional dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Tantya Sudhirajati, Rabu (08/04/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkalis.
Hadir di antaranya perwakilan Bupati Bengkalis Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik Andres Kiasano, Dandim 0303/Bengkalis, Ketua DPRD Bengkalis, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Kepala Bea Cukai Bengkalis Nofran Syah, Kasatpol PP, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, serta Danposal Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., dalam keterangannya menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 48.812,84 gram dengan estimasi nilai Rp48,8 miliar dan potensi penyelamatan 244.065 jiwa. Selain itu, pil ekstasi sebanyak 39.582 butir dengan nilai Rp15,8 miliar yang diperkirakan menyelamatkan 39.582 jiwa, serta etomidate sebanyak 347 bungkus dengan nilai Rp867,5 juta yang berpotensi menyelamatkan 3.470 jiwa.
Secara keseluruhan, total nilai kerugian yang berhasil dicegah dari peredaran narkotika tersebut mencapai Rp64.514.140.000 dengan estimasi penyelamatan sekitar 287 ribu jiwa.
Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur hukum dan disaksikan para pejabat terkait sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum.
Kapolres menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Bengkalis bersama dukungan berbagai pihak dan masyarakat.
“Ini adalah komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya jaringan internasional, demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Ia berharap, langkah tegas tersebut dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.




