![]() |
| Tersangka dan barang bukti dua paket kecil diduga sabu. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Pinggir - Jajaran Polsek Pinggir kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Kamis (23/04/2026) sore.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan intensif sejak siang hari.
Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas melakukan teknik undercover buy dengan menyamar sebagai pembeli. Pelaku kemudian mengarahkan lokasi transaksi di Jalan Amal Bakti. Pada pukul 15.35 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial B.S. di lokasi yang telah disepakati.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket kecil diduga sabu dengan berat kotor sekitar 0,45 gram yang diduga siap edar. Selain itu, diamankan uang tunai Rp300.000 yang diduga hasil transaksi serta satu unit handphone android merk Vivo warna hitam yang digunakan sebagai sarana komunikasi.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial G yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan berdomisili di Desa Harapan Baru. Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok tersebut.
Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung amphetamine, yang mengindikasikan juga sebagai pengguna narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba.
“Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lain,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polsek Pinggir mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.
Pengungkapan ini diharapkan dapat menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.




