![]() |
| Seorang pemuda 18 tahun diamankan di wilayah kecamatan Mandau. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Mandau - Jajaran Polsek Pinggir kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukum Polres Bengkalis. Seorang pemuda berinisial WN (18) diamankan di kawasan Jalan Hangtuah Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Sabtu (02/05/2026) dini hari.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang sedang ditangani tim opsnal.
“Pada saat pengembangan perkara di salah satu KTV di wilayah Duri Barat, petugas melihat seorang pengunjung yang mencurigakan membuang sebuah bungkusan tisu,” ujar Kapolsek.
Setelah diperiksa, bungkusan tisu tersebut berisi satu butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat kotor sekitar 0,32 gram. Petugas kemudian langsung mengamankan pelaku di lokasi.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui pil ekstasi tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain pil ekstasi, polisi turut menyita satu unit telepon genggam iPhone 13 yang diduga digunakan dalam aktivitas terkait narkotika.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pemasok.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek Pinggir mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Silakan hubungi Call Center Polri 110, layanan ini gratis dan siap melayani 24 jam,” pungkasnya.




