![]() |
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis Suyanto Saat Menjelaskan LKPJ Bupati Bengkalis Tahun 2024. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Bengkalis - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis melaksanakan Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran DPRD Terhadap LKPJ Bupati Bengkalis akhir Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (28/04/2025).
Kegiatan rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha bersama Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili oleh Wakil Bupati Dr. H. Bagus Santoso.
Sebelum kegiatan rapat dimulai, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis Suyanto menjelaskan bahwa LKPJ Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2024 merupakan LKPJ penggalan ke-3 (Ketiga) dari penjabaran Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2021-2026.
"Pada penggalan ketiga ini difokuskan untuk mengembangkan lebih lanjut potensi wilayah perbatasan dan lokus pembangunan kawasan yang telah direncanakan pada pembangunan berbasis spasial Kabupaten Bengkalis," ujar Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis Suyanto.
Lebih lanjutnya, Penguatan lokus-lokus pembangunan ini dilakukan secara terintegrasi dan mendukung kebijakan-kebijakan pembangunan nasional serta provinsi. Pembangunan yang terarah dan terintegrasi pada lokus-lokus ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktifitas secara ekonomi dan efektifitas pembangunan spasial daerah.

"Pemerintah daerah dan DPRD seiring sejalan dalam membangun postur APBD yang ideal dan terukur sesuai kemampuan rill daerah dengan APBD yang baik diharapkan mempermudah tatanan pemerintahan daerah dalam menggapai indikator dari program pembangunan yang menyeluruh sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya," terangnya.
Ditambahkannya, Postur APBD yang ideal dan terukur tersebut juga mempermudah APBD tersebut direalisasikan sepenuhnya, sehingga tidak mengganggu APBD tahun berikutnya sebagai akibat pergeseran anggaran dalam usaha menyelesaikan hutang pemerintah di tahun sebelumnya.
"DPRD juga merekomendasikan peningkatan anggaran bagi perangkat daerah yang berhasil meningkatkan realisasi target kinerjanya seperti, peningkatan produksi tanaman perkebunan, peningkatan kualitas dan produktivitas usaha perikanan," jelasnya.
Tak hanya itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis Suyanto juga meningkatkan pendapatan rata-rata nelayan, petani dan peternak dan ke semua itu berdampak langsung kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis. DPRD mendorong untuk dilakukan pendataan dengan baik, sehingga terbentuk basis data yang benar untuk mendukung pencapaian program unggulan Bermasa.
"Adapun program Bermasa ini ke delapan, yakni stimulus ekonomi bagi pekerja informal seperti buruh, petani, peternak, nelayan dan lain-lain, peningkatan lapangan pekerjaan dan penerapan teknologi serta inovasi bidang perekonomian," tandasnya.

Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Wakil Bupati Bagus Santoso menyampaikan ucapan terima masih dan memberikan penghargaan kepada semua pihak, mulai dari Forkopimda, Dunia Usaha dan Masyarakat serta Para Pimpinan dan Anggota DPRD.
"Selama ini telah memberikan dukungan, sinergi, dan kolaborasinya serta saling bahu-membahu, baik secara langsung, maupun tidak langsung. Dalam pelaksanaan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan selama Tahun Anggaran 2024 yang lalu," kata Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Wakil Bupati Bagus Santoso.
Lebih lanjutnya, pada tahun 2024 banyak capaian positif keberhasilan pelayanan dan pembangunan yang kita capai serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena hal ini dibuktikan bahwa banyaknya pengakuan dan penghargaan dari berbagai pihak terhadap kemajuan pembangunan dalam berbagai bidang yang telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bengkalis.
"Berkaitan dengan tata kelola pemerintahan yang mana pada tahun 2024, Kabupaten Bengkalis menjadi satu-satunya di Provinsi Riau menerima Sakip Award pada level B dengan nilai hasil evaluasi 70,14, tentunya menjadi bukti nyata bahwa upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik telah membuahkan hasil yang positif," pungkasnya.
Usai Kegiatan Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran DPRD Terhadap LKPJ Bupati Bengkalis akhir Tahun Anggaran 2024, kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bengkalis Tahun 2025 yang dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha.
(Maj/Bkn)