![]() |
Realisasi pendapatan daerah untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 411 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp. 3,1 triliun lebih. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Bengkalis - Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (16/06/2025).
Kegiatan rapat ini dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis M. Arsya Fadhillah yang diikuti 31 orang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Dr. Ersan Saputra TH, dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan bahwa pendapatan daerah dalam tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp. 4,7 triliun lebih terealisasi Rp. 3,5 triliun lebih dan anggaran pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 1.1 triliun lebih pendapatan transfer Rp. 3,5 triliun lebih.
"Realisasi pendapatan daerah untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 411 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp. 3,1 triliun lebih. Kemudian belanja dan transfer daerah telah dianggarkan sebesar Rp. 4,7 triliun lebih dengan realisasi Rp. 3,6 triliun lebih," ungkap Bupati Bengkalis Kasmarni.

Lebih lanjutnya, anggaran untuk belanja daerah terdiri belanja operasi sebesar Rp. 3,1 triliun lebih dan belanja modal di alokasikan Rp. 990 miliar lebih, serta belanja tidak terduga Rp. 3,7 miliar lebih. Sedangkan belanja tidak terduga sebesar Rp. 3,7 miliar lebih, kemudian belanja transfer Rp. 593 miliar lebih.
"Dari jumlah yang telah dialokasikan tersebut sampai berakhirnya tahun anggaran 2024 untuk belanja operasi terealisasi sebesar Rp. 2,6 triliun lebih dari anggaran belanja operasi yang disediakan," jelasnya.
Ditambahkannya, Belanja modal terealisasi sebesar Rp. 461 miliar lebih sedangkan belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp. 739 miliar lebih dan belanja transfer terealisasi sebesar Rp. 501 miliar lebih. Kemudian pada tahun anggaran 2024 penerimaan pembiayaan daerah dari sisa lebih perhitungan anggaran silpa Rp. 87 miliar lebih.
"Pada tahun anggaran 2024 Kabupaten Bengkalis telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau untuk kedua belas kali nya secara berturut turut. Pencapaian ini merupakan kerja keras dari semua perangkat daerah, semoga prestasi yang telah di raih dapat di pertahankan dengan baik," pungkasnya.
(Maj/Bkn)