![]() |
Kabib Hukum dan Ham Menanggapi Karhutla di Rokan Hulu yang sudah meluas 40 hektar. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Rokan Hulu - Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) masih terus terjadi, bahkan kebakaran ini terus meluas dan diperkirakan sudah mencapai 40 Hektar, Minggu (20/07/2025).
Kondisi ini menjadi perhatian khusus bagi Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Pimpinan Daerah Rokan Hulu melalui Ketua Bidang Hukum dan Ham, Hamzah Haz Nasution mengatakan bahwa kami melihat tidak ada keterbukaan informasi yang di lakukan Kapolres Rokan Hulu terkait dengan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Rokan Hulu.
"Kami menilai bahwa penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah ini belum optimal, karena sampai hari ini kami melihat tidak ada transparansi terkait Kebakaran Hutan dan Lahan," terang Hamzah Haz Nasution Kepada Wartawan BersamaKitaNews.com melalui Pesan WhatsApp, Minggu (20/07/2025) siang.
Tak hanya itu, Hamzah Haz Nasution juga meminta Kapolres Rokan Hulu, agar bisa mengamankan seluruh oknum yang terlibat dalam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Rokan Hulu tersebut.
"Selain itu, kami juga meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rokan Hulu untuk mengukur kadar udara di wilayah ini, agar mengantisipasi penyakit yang di timbulkan dari kabut asap," jelasnya.
Jangan semua elemen diam, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rokan Hulu harus bekerja dengan totalitas dan begitu juga dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rokan Hulu harus bekerja dengan totalitas.
"Kemudian, kami meminta Bupati Rokan Hulu agar bisa mengevaluasi kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rokan Hulu dan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu, serta kami juga meminta kepada Kapolda Riau untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Rokan Hulu ini," pungkasnya.
(An/Bkn)